Pranala.co, SANGATTA – Perang melawan narkoba di Kutai Timur (Kutim) belum usai. Dalam kurun waktu September hingga 24 Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutim berhasil menggagalkan puluhan kasus penyalahgunaan narkotika.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 351,69 gram sabu disita dari hasil pengungkapan di berbagai wilayah. Barang haram itu diperkirakan bernilai lebih dari Rp500 juta di pasaran.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, selama periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika dengan 33 tersangka yang kini telah diamankan.
“Jumlah barang bukti ini kalau dikalikan harga pasaran saat ini sekitar satu juta lima ratus ribu rupiah per gram,” ujar Fauzan dalam konferensi pers di Mako Polres Kutim, Jumat (24/10/2025).
Dari pengungkapan ini, Fauzan menyebut aparat telah menyelamatkan sedikitnya 1.758 jiwa warga Kutim dari bahaya narkoba. Ia menegaskan, wilayah Kutai Timur masih tergolong rawan dalam peredaran narkotika karena letak geografis dan tingginya mobilitas penduduk.
“Kondisi ini menjadi atensi bagi kami untuk terus berkomitmen, konsisten, dan berkelanjutan dalam menindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tegas harus dibarengi dengan strategi pencegahan yang berkesinambungan, baik melalui edukasi maupun kerja sama lintas instansi.
Didominasi Residivis
Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Erwin Susanto mengungkapkan, dari 33 tersangka yang diamankan, tidak ada satu pun yang berstatus di bawah umur. Namun, fakta lain justru cukup mengkhawatirkan.
“Sekira 70 hingga 80 persen tersangka merupakan residivis,” jelas Erwin.
Menurutnya, hal ini menandakan bahwa hukuman yang selama ini dijalani para pelaku belum memberikan efek jera yang optimal.
Menanggapi fenomena tersebut, pihak kepolisian berencana memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim. Tujuannya agar penanganan terhadap pengguna narkoba bisa mengedepankan pendekatan rehabilitatif, bukan hanya penindakan hukum semata.
“Kami ingin ada keseimbangan antara penindakan dan penyembuhan. Pengguna perlu diarahkan ke rehabilitasi agar tidak kembali terjerumus,” tutur Erwin.
Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga sosial perlu ditingkatkan agar pemberantasan narkoba di Kutim bisa lebih efektif dan berkelanjutan.
Fauzan menutup dengan pesan agar masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan. Ia berharap, keluarga, sekolah, dan lingkungan bisa menjadi benteng pertama melawan penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus gencar melakukan patroli, sosialisasi, dan penegakan hukum. Tapi tanpa dukungan masyarakat, perang ini tak akan pernah selesai,” tegas dia. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










